Tidak Membajak Windows
Windows merupakan sistem operasi yang paling banyak dipakai dan dibajak di Indonesia. Untuk mendapatkan lisensi murah, setidaknya ada dua cara.
Pertama adalah dengan menggunakan lisensi yang diberikan kepada civitas akademika sesuai dengan program kerjasama dengan Microsoft, cara ini hanya bisa digunakan oleh civitas akademika. Jika kampus tidak memiliki perjanjian khusus dengan Microsoft, cobalah untuk membujuk agar mereka ikut MSDNAA (Microsoft Subscriber Developer Network Academic Alliance, info lebih lanjut bisa dilihat di http://msdn.microsoft.com/academic/).
Cara kedua adalah dengan membeli lisensi bekas Windows. Hal ini legal, dan harganya bisa lebih murah dibanding dengan membeli lisensi baru. Bahkan hal ini dapat dilakukan oleh perusahaan (setidaknya di Inggris), berita mengenai ini bisa dilihat pada http://it.slashdot.org/article.pl?sid=05/11/10/2356238.
Jika semua cara tersebut masih terlalu mahal, alternatifnya adalah menggunakan OS lain. Hal ini akan saya bahas di posting yang lain.
0 Comments:
Post a Comment
<< Home